Ya, kami melayani komunikasi dan diskusi awal melalui WhatsApp, telepon,
maupun email. Setelah kebutuhan Anda dipahami, tim kami akan menjelaskan proses, dokumen yang
diperlukan, dan estimasi biaya secara detail. Untuk pengurusan dokumen, beberapa tahap mungkin
memerlukan kehadiran fisik atau pengiriman dokumen asli.
Estimasi waktu yang kami berikan berdasarkan kondisi normal. Keterlambatan
bisa terjadi karena faktor eksternal seperti antrean di instansi pemerintah, kelengkapan dokumen, atau
kondisi khusus lainnya. Kami selalu mengomunikasikan perkembangan secara proaktif dan memberikan update
berkala kepada klien.
Hubungi kami melalui form di website, WhatsApp, atau telepon dengan
menjelaskan kebutuhan Anda. Tim kami akan memberikan informasi biaya yang transparan dan terperinci
setelah memahami kebutuhan spesifik Anda. Biaya kami bersifat tetap dan tidak ada biaya tersembunyi.
Ya. Semua dokumen yang kami proses diurus langsung melalui instansi resmi
pemerintah (Kemenkumham, BPN/ATR, OSS, Notaris/PPAT berlisensi). Kami tidak menggunakan jalur tidak
resmi. Setiap dokumen yang diserahkan kepada klien memiliki kekuatan hukum penuh sesuai regulasi yang
berlaku.
Tim kami tersedia pada hari Senin hingga Jumat pukul 08.00–17.00 WIB, dan
Sabtu pukul 09.00–13.00 WIB. Di luar jam kerja, Anda tetap bisa mengirim pesan via WhatsApp dan akan
kami respons pada hari kerja berikutnya.
Proses pendirian PT umumnya memakan waktu 10–21 hari kerja sejak semua dokumen
lengkap diserahkan. Untuk PT Perorangan bisa lebih cepat, sekitar 7–14 hari kerja. Waktu ini mencakup
pembuatan akta notaris, pengesahan di Kemenkumham, dan pengurusan NIB.
Dokumen dasar yang diperlukan umumnya meliputi: KTP dan NPWP seluruh pemegang saham dan pengurus; data
nama perusahaan (minimal 3 pilihan); bidang usaha (KBLI); domisili perusahaan (alamat dan NPWP/SKT
lokasi); modal dasar dan modal ditempatkan; komposisi saham. Kami akan memberikan checklist dokumen
lengkap setelah konfirmasi kebutuhan Anda.
PT Perorangan dapat didirikan oleh satu orang saja, diperuntukkan bagi pelaku
UMKM dengan modal di bawah Rp 5 miliar, dan prosesnya lebih sederhana tanpa akta notaris. PT Umum
membutuhkan minimal 2 pemegang saham, tidak ada batasan modal maksimum, wajib menggunakan akta notaris,
dan cocok untuk bisnis yang lebih besar atau membutuhkan investasi.
Secara teknis, CV tidak bisa langsung dikonversi ke PT. Prosesnya adalah
mendirikan PT baru dan memindahkan kegiatan usaha dari CV ke PT tersebut. CV lama kemudian dapat
dibubarkan atau dibiarkan tidak aktif. Tim kami dapat membantu merencanakan proses transisi ini secara
legal dan efisien.
Ya, NIB bisa diurus setelah PT berdiri dan mendapat pengesahan dari
Kemenkumham. Bahkan saat ini, pengurusan NIB melalui sistem OSS sudah terintegrasi dalam satu alur,
sehingga bisa diajukan bersamaan dengan atau segera setelah pendirian badan usaha. Proses NIB biasanya
selesai dalam 1–3 hari kerja.
Perubahan akta diperlukan saat terjadi perubahan dalam struktur atau
operasional perusahaan, seperti: pergantian nama perusahaan, perubahan alamat, penggantian
direksi/komisaris, penambahan atau pengurangan modal, pengalihan saham, penambahan bidang usaha, atau
perubahan anggaran dasar lainnya. Setiap perubahan ini harus disahkan melalui notaris dan dilaporkan ke
Kemenkumham.
Proses penutupan PT meliputi RUPS pembubaran, pengangkatan likuidator,
penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga, pengumuman, dan pencabutan status badan hukum dari
Kemenkumham. Keseluruhan proses dapat memakan waktu 3–6 bulan tergantung kompleksitas aset dan kewajiban
perusahaan.
Proses pemecahan sertifikat tanah biasanya memakan waktu 30–60 hari kerja
sejak berkas diterima lengkap di kantor BPN. Waktu ini mencakup pengukuran lapangan oleh petugas BPN,
proses administrasi, dan penerbitan sertifikat baru. Waktu aktual bisa bervariasi tergantung antrean di
kantor BPN setempat.
Dokumen yang umumnya diperlukan: sertifikat tanah asli, AJB (Akta Jual Beli)
dari PPAT, KTP dan KK pembeli dan penjual, NPWP pembeli dan penjual, bukti pelunasan BPHTB, bukti
pelunasan PPh, bukti PBB 5 tahun terakhir, dan IMB (jika ada bangunan). Tim kami akan memberikan
checklist lengkap dan spesifik sesuai lokasi tanah.
Roya adalah proses penghapusan catatan Hak Tanggungan (HT) dari sertifikat
tanah. Anda membutuhkan roya setelah melunasi kredit pemilikan tanah/bangunan dari bank. Jika tidak
diroya, catatan HT akan tetap muncul di sertifikat dan dapat menyulitkan saat akan menjual atau
menjaminkan properti kembali. Proses roya di BPN biasanya memakan waktu 14–30 hari kerja.
Secara hukum, tanah girik tidak memiliki sertifikat resmi dan tidak bisa
diperjualbelikan melalui AJB di PPAT. Transaksi tanah girik hanya bisa dilakukan dengan akta di bawah
tangan yang rawan sengketa. Sangat disarankan untuk mengkonversi girik ke SHM terlebih dahulu sebelum
melakukan transaksi jual beli agar terlindungi secara hukum.
Sertifikat tanah yang hilang atau rusak dapat diajukan penggantian ke BPN
melalui proses penerbitan sertifikat pengganti. Prosesnya meliputi: pengajuan permohonan, pembuatan
surat pernyataan dan laporan kehilangan, pengumuman di surat kabar, pemeriksaan data yuridis di kantor
BPN, dan penerbitan sertifikat baru. Kami dapat mendampingi seluruh proses ini.
SHM (Sertifikat Hak Milik) adalah bukti kepemilikan tanah yang paling kuat dan
tidak terbatas waktu — hanya bisa dimiliki WNI. HGB (Hak Guna Bangunan) adalah hak mendirikan bangunan
di atas tanah yang bukan milik sendiri dengan jangka waktu tertentu (biasanya 30 tahun, dapat
diperpanjang), dan bisa dimiliki badan hukum Indonesia. Untuk kepemilikan pribadi WNI, SHM jelas lebih
baik karena permanen dan memiliki nilai lebih tinggi.
Proses turun waris (peralihan hak karena pewarisan) umumnya memakan waktu
60–120 hari kerja, tergantung kompleksitas kasus — jumlah ahli waris, ada tidaknya sengketa, dan
kelengkapan dokumen waris. Dokumen yang dibutuhkan antara lain akta kematian, surat keterangan ahli
waris yang disahkan lurah dan camat, KTP seluruh ahli waris, dan dokumen tanah asli.
Prosesnya sangat mudah: (1) Hubungi kami via WhatsApp, form website, atau
telepon; (2) Ceritakan kebutuhan Anda secara singkat; (3) Tim kami akan mendiskusikan detail layanan,
dokumen yang diperlukan, estimasi waktu dan biaya; (4) Setelah sepakat, Anda menyerahkan dokumen dan
kami mulai memproses; (5) Kami berikan update berkala hingga dokumen selesai dan diserahkan kepada Anda.
Keamanan dokumen klien adalah prioritas kami. Setiap dokumen yang diterima
dicatat, disimpan dengan aman, dan hanya diakses oleh petugas yang berwenang. Setelah proses selesai,
seluruh dokumen asli dikembalikan kepada klien beserta laporan penyelesaian pekerjaan. Kami juga
menandatangani perjanjian kerahasiaan jika diperlukan klien.
Ya. Kami secara proaktif memberikan update status pekerjaan kepada klien
melalui WhatsApp atau media komunikasi yang disepakati. Anda juga dapat menghubungi tim kami kapan saja
selama jam kerja untuk menanyakan perkembangan. Transparansi dan komunikasi terbuka adalah komitmen
kami.
Kami menerapkan sistem pembayaran yang transparan dan fleksibel. Biaya layanan
diinformasikan di awal sebelum pekerjaan dimulai. Kami biasanya menerapkan uang muka di awal dan
pelunasan saat dokumen selesai. Metode pembayaran meliputi transfer bank dan beberapa metode digital.
Detail akan diinformasikan saat diskusi awal.
Hal ini bervariasi tergantung paket layanan yang disepakati. Beberapa layanan
sudah termasuk biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), sementara yang lain dikenakan terpisah. Kami
selalu merinci setiap komponen biaya — termasuk biaya pemerintah — secara jelas di awal sehingga tidak
ada kejutan di kemudian hari.